Subscribe:

Ads 468x60px

aaa

Jumat, 30 Desember 2011

Sejarah Muara Enim

Kota Muara Enim, berada sekitar 400 KM dari Kota Palembang. Kota ini sekaligus menjadi ibukota Kabupaten Muaraenim. Wilayahnya dibelah dua sungai; Sungai Lematang (yang mengalir dari arah Bengkulu) dan Sungai Ogan (yang mengalir dari arah Lampung). Kedua sungai itu bertemu—membentuk semacam muara, dan menyatu dalam Sungai Enim. Sungai Enim ini merupakan salah satu anak Sungai Musi di Kota Palembang. Dengan demikian wilayah Kabupaten Muaraenim merupakan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang dialiri tiga sungai tadi.

Pada masa pendudukan Hindia Belanda, saat struktur pemerintahan di daerah masih berbentuk Marga, di sepanjang aliran tiga sungai tersebut terdapat beberapa pemerintahan marga. Di jalur Sungai Enim misalnya meliputi Marga Tamblang Ujan Mas sampai Marga Sungai Rotan. Sedangkan di sepanjang Sungai Lematang meliputi Marga Semendo sampai Marga Tamblang Patang Puluh Bubung. Semuanya bergabung dalam Wilayah Administratif “Onder Afdeling Lematang Ilir”.

Kabupaten Muara Enim berada dan tunduk pada “Afdeling Palembang Sche Boven Landen” dengan dipimpin seorang Asisten Residen dan berkedudukan di Lahat. Asisten Residen selain membawahi wilayah Onder Afdeling Lematang Ilir juga membawahi Onder Afdeling Lematang Ulu dengan Ibukota Lahat, Onder Efdeling Tebing Tinggi dengan Ibukota Tebing Tinggi dan Onder Afdeling Pasemah dengan Ibukota Pagaralam.

Pada masa pendudukan Jepang wilayah administrative Onder Afdeling berganti nama menjadi Kewedanaan dengan cakupan wilayah yang lebih luas. Saat itu wilayah-wilayah marga dibagi dalam dua wilayah Kewedanaan; Kewedanaan Lematang Ogan Tengah, dan Kewedanaan Lematang Ilir Kewedanaan Lematang Ogan Tengah dengan wilayah meliputi Marga Rambang Niru, Marga Empat Petulai Curup, Marga Empat Petulai Dangku, Marga Sungai Rotan (yang sebelumnya marga-marga ini masuk wilayah Lematang Ilir), Marga Rambang Kapak Tengah, Marga Lubai Suku Satu, Marga Lubai Suku Dua (sebelumnya masuk wilayah Ogan Ulu), Marga Alai, Marga Lembak, Marga Kartamulya, Marga Gelumbang, Marga Tambangan Kelekar (sebelumnya masuk wilayah Ogan Ilir) serta Marga Abab dan Marga Penukal (sebelumnya masuk wilayah Sekayu).

Sementara itu Kewedanaan Lematang Ilir meliputi Marga Semendo Darat, Marga Panang Sangang Puluh, Marga Panang Selawi, Marga Panang Ulung Puluh, Marga Lawang Kidul, Marga Tamblang Karang Raja, Marga Tamblang Patang Puluh Bubung dan Marga Tamblang Ujan Mas. Setiap marga di bawah kepala pemerintahan bernama Pasirah. Pada masa kemerdekaan, berdasarkan sidang Dewan Keresidenan Palembang Tanggal 20 Nopember 1946, Wilayah Kewedanaan Lematang Ilir dan Lematang Ogan Tengah digabung menjadi Kabupaten Lematang Ilir Ogan Tengah disingkat LIOT dengan Ibukota Muara Enim.

Berdasarkan SK Bupati Kdh Tk II LIOT Nomor 47/Deshuk/1972 Tanggal 14 Juni 1972 ditetapkan Tanggal 20 Nopember 1946 sebagai Hari Jadi Kabupaten Muara Enim Lalu berdasarkan SK Bupati Tingkat II Muara Enim Nomor 2642/B/1980 Tanggal 6 Maret 1980, terhitung Tanggal 1 April 1980 nama Kabupaten LIOT dikembalikan pada nama semula yaitu Kabupaten Tingkat II Muaraenim, hal mana telah tercantum dalam Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 (Lembaran Negara Republik Indonesia—LN RI, Tahun 1956), Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1956 (LN RI Tahun 1956 Nomor 56) dan Undang-Undang darurat Nomor 6 Tahun 1956 (LN RI Tahun 1956 Nomor 57) Tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Termasuk Kotapraja Dalam Lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan juncto UU Nomor 28 tahun 1959 (LN RI Tahun 1959 Nomor 74; Tambahan LNRI Nomor 1821) Tentang Penetapan UU Darurat di atas sebagai Undang-Undang (UU).

Berdasarkan UU Nomor Nomor 28 Tahun 1959 tersebut pula Muara Enim ditetapkan sebagai daerah yang berhak mengurus rumah tangganya sendiri dengan nama Kabupaten daerah Tingkat II Muara Enim dengan batas-batas sebagaimana dimaksud dalam Ketetapan Gubernur Propinsi Sumatera Selatan Tanggal 20 Maret 1950 Nomor Gb/100/1950. Lalu berdasarkan Psal 121 UU Nomor 22 tahun 1999 (LN RI Tahun 1999 Nomor 60 Tentang Pemerintahan Daerah, sebutan kabupaten daerah Tingkat II Muara Enim berubah menjadi Kabupaten Muaraenim (Kata Muara Enim disambung).

Sejarah menyebutkan Kabupaten Muara Enim semasa pemerintahan Hindia Belanda, kebijakan dan politik pemerintahannya masih menggunakan sistem sentralisasi dibawah arus Etsche politik yang kemudian dikembangkan dalam sistem pemerintahan dekosentrasi. Dari dua sistem tersebut telah Marga Semende Darat hingga Marga Tebelang patang Puluh Bubug dan marga-marga disepanjang Sungai Lematang yang digabung menajdi satu wilayah admiistrasi dengan marga Lematang Ilir yang berstatus otonomi daerah dengan kepala pemerintahannya disebut controlleur yang tunduk kepada Afdeeling Palembang Schebeven Lauden yang pada saat itu asisten residennya berkedudukan di Lahat.

Lalu pada masa kedudukan Jepang di ubah menjadi Lematang Simo Gunyang berada di Lahat Sico yang kemudian dibagi wilayah administrasi dengan nama Lematang Ogan Tengah. Pada masa perang fisik dikenal dengan nama Kewedanan Lematang Tengah yang wilayahnya meliputi 14 Marga dan sebagian besar Marganya dalam Onder Afdeeling Lematang Ilir dan sebahagian lagi dalam Onder Afdeeling Ogan Ulu dan Marga Pemerintahan Onder Afdeeling sekayu.

Pada masa Proklamasi 17 Agustus 1945, Wilayah Lematang Ilir dan Wilayah Ogan tengah melalui keputusan Dewan Kepresidenan Palembang pada 20 November 1946 wilayah administrasi Kedewanan Lematang Ilir tidak tidak digabungkan lagi dengan Kabupaten Lahat, selanjutnya dijadikan administratif sendiri dengan Kedewanan diberi nama Lematang Ilir dan Lematang Ogan tengah yang disingkat LIOT. Bertitik tolak dari sejarah tersebut dengan perda Kabupaten Muara Enim, Lematang Ilir Ogan Tengah dengan No. I/DPRED/1974 tangal 20 November 1974, ditetapkan menjadi Hari Jadi Kabupaten Muara Enim yang jatuh pada 20 November 1946.

Sumber referensi : kabarserasan.com

0 komentar:

Posting Komentar